KOMPAS.com - PT Indonesia Air Transport (IAT) menyampaikan klarifikasi terkait jumlah kru pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1/2026).
Klarifikasi ini muncul menyusul beredarnya Passenger Manifest yang mencantumkan jumlah kru berbeda dengan data yang disampaikan operator pesawat.
Direktur Utama PT IAT, Tri Adi Wibowo menegaskan, kru yang benar-benar bertugas dan berada di dalam pesawat saat kejadian berjumlah tujuh orang.
Dengan demikian, total orang di dalam pesawat termasuk penumpang berjumlah 10 orang.
“Saya menginformasikan dari PT Indonesia Air Transport, klarifikasi bahwa kru yang on-board ada tujuh,” kata Tri dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/1/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang beredar sebelumnya, yang menyebutkan terdapat delapan kru dalam penerbangan tersebut.
Baca juga: Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bulusaraung, Evakuasi Terkendala Kabut Tebal
Farhan Gunawan, Co-Pilot pesawat ATR 42?500 milik Indonesia Air Transport jatuh di perbatasan Kabupaten Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026).
Lebih lanjut, Tri memaparkan nama-nama kru yang menurut data internal IAT bertugas dalam penerbangan nahas tersebut. Ketujuh kru itu adalah:
Namun, dari daftar tersebut, hanya tiga nama yang tercantum dalam Passenger Manifest yang beredar, yakni Andi Dahananto, Florencia Lolita, dan Esther Aprilita.
Sementara itu, sejumlah nama yang tercatat dalam manifest justru tidak disebutkan sebagai kru yang bertugas menurut penjelasan Tri.
Baca juga: Kata Media Asing soal Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak
Nama-nama yang tercantum di manifest tetapi tidak masuk dalam daftar kru versi IAT antara lain:
Perbedaan inilah yang memunculkan pertanyaan publik terkait akurasi data manifes penerbangan tersebut.
Meski demikian, Tri tidak menjelaskan secara detail penyebab terjadinya perbedaan antara daftar kru yang bertugas dengan nama-nama yang tercantum dalam Passenger Manifest.
Ia hanya menegaskan bahwa data yang disampaikan pihaknya merujuk pada kru yang benar-benar berada di dalam pesawat saat kejadian.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, juga menyampaikan bahwa jumlah orang di dalam pesawat ATR 42-500 tersebut adalah 10 orang.
Ia menjelaskan bahwa salah satu nama yang tercantum di manifest, yakni Captain Sukardi, dipastikan tidak ikut dalam penerbangan.
“Confirm Capt. Sukardi tidak on board, sehingga POB hanya 10 orang. Sesuai informasi dari operator pesawat IAT,” ujar Lukman saat dikonfirmasi, Sabtu (17/1/2026).
Hingga kini, otoritas terkait masih melakukan pendalaman untuk memastikan kesesuaian data manifes dengan kondisi aktual penerbangan.
Perbedaan daftar kru ini menjadi salah satu aspek penting yang akan ditelusuri lebih lanjut dalam rangkaian investigasi kecelakaan pesawat tersebut.
Baca juga: Saksi Mata Ungkap Detik-detik Pesawat ATR 42-500 Lepas Landas di Yogyakarta Sebelum Hilang di Maros
Selain membawa tujuh kru PT Indonesia Air Transport yang bertugas, pesawat ATR 42-500 tersebut juga mengangkut tiga pegawai Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ketiga pegawai itu berada di dalam pesawat dalam rangka menjalankan tugas kedinasan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merinci, tiga pegawai KKP yang ikut dalam penerbangan tersebut adalah Analis Kapal Pengawas Ferry Irawan, Pengelola Barang Milik Negara Deden Mulyana, serta Operator Foto Udara Yoga Naufal.