Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Kru-Penumpang ATR yang Hilang Kontak di Sulsel Berbeda dari Manifest, Ini Data Terbarunya

Kompas.com, 18 Januari 2026, 15:00 WIB
Muhammad Iqbal Amar,
Albertus Adit

Tim Redaksi

Sumber Antara

KOMPAS.com - PT Indonesia Air Transport (IAT) menyampaikan klarifikasi terkait jumlah kru pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1/2026).

Klarifikasi ini muncul menyusul beredarnya Passenger Manifest yang mencantumkan jumlah kru berbeda dengan data yang disampaikan operator pesawat.

Direktur Utama PT IAT, Tri Adi Wibowo menegaskan, kru yang benar-benar bertugas dan berada di dalam pesawat saat kejadian berjumlah tujuh orang.

Dengan demikian, total orang di dalam pesawat termasuk penumpang berjumlah 10 orang.

“Saya menginformasikan dari PT Indonesia Air Transport, klarifikasi bahwa kru yang on-board ada tujuh,” kata Tri dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/1/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang beredar sebelumnya, yang menyebutkan terdapat delapan kru dalam penerbangan tersebut.

Baca juga: Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bulusaraung, Evakuasi Terkendala Kabut Tebal

Perbedaan nama kru di manifest dan data operator

Farhan Gunawan, Co-Pilot pesawat ATR 42?500 milik Indonesia Air Transport  jatuh di perbatasan Kabupaten Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026).
ISTIMEWA/ TRIBUNNEWS.com Farhan Gunawan, Co-Pilot pesawat ATR 42?500 milik Indonesia Air Transport jatuh di perbatasan Kabupaten Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026).

Lebih lanjut, Tri memaparkan nama-nama kru yang menurut data internal IAT bertugas dalam penerbangan nahas tersebut. Ketujuh kru itu adalah:

  1. Captain Andi Dahananto
  2. Muhammad Farhan Gunawan
  3. Restu Adi
  4. Dwi Murdiono
  5. Florencia Lolita
  6. Esther Aprilita
  7. serta satu orang kru lain yang belum disebutkan identitasnya secara rinci.

Namun, dari daftar tersebut, hanya tiga nama yang tercantum dalam Passenger Manifest yang beredar, yakni Andi Dahananto, Florencia Lolita, dan Esther Aprilita.

Sementara itu, sejumlah nama yang tercatat dalam manifest justru tidak disebutkan sebagai kru yang bertugas menurut penjelasan Tri.

Baca juga: Kata Media Asing soal Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak

Nama-nama yang tercantum di manifest tetapi tidak masuk dalam daftar kru versi IAT antara lain:

  1. Yudha Mahardika
  2. Sukardi
  3. Hariadi
  4. Franky D Tanamal
  5. Junaidi

Perbedaan inilah yang memunculkan pertanyaan publik terkait akurasi data manifes penerbangan tersebut.

Meski demikian, Tri tidak menjelaskan secara detail penyebab terjadinya perbedaan antara daftar kru yang bertugas dengan nama-nama yang tercantum dalam Passenger Manifest.

Ia hanya menegaskan bahwa data yang disampaikan pihaknya merujuk pada kru yang benar-benar berada di dalam pesawat saat kejadian.

Baca juga: 9 Fakta Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros: Pesawat Disewa KKP, Bawa 10 Penumpang, Ada Bunyi Ledakan

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, juga menyampaikan bahwa jumlah orang di dalam pesawat ATR 42-500 tersebut adalah 10 orang.

Ia menjelaskan bahwa salah satu nama yang tercantum di manifest, yakni Captain Sukardi, dipastikan tidak ikut dalam penerbangan.

“Confirm Capt. Sukardi tidak on board, sehingga POB hanya 10 orang. Sesuai informasi dari operator pesawat IAT,” ujar Lukman saat dikonfirmasi, Sabtu (17/1/2026).

Hingga kini, otoritas terkait masih melakukan pendalaman untuk memastikan kesesuaian data manifes dengan kondisi aktual penerbangan.

Perbedaan daftar kru ini menjadi salah satu aspek penting yang akan ditelusuri lebih lanjut dalam rangkaian investigasi kecelakaan pesawat tersebut.

Baca juga: Saksi Mata Ungkap Detik-detik Pesawat ATR 42-500 Lepas Landas di Yogyakarta Sebelum Hilang di Maros

Tiga pegawai KKP ikut dalam penerbangan ATR 42-500

Selain membawa tujuh kru PT Indonesia Air Transport yang bertugas, pesawat ATR 42-500 tersebut juga mengangkut tiga pegawai Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ketiga pegawai itu berada di dalam pesawat dalam rangka menjalankan tugas kedinasan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merinci, tiga pegawai KKP yang ikut dalam penerbangan tersebut adalah Analis Kapal Pengawas Ferry Irawan, Pengelola Barang Milik Negara Deden Mulyana, serta Operator Foto Udara Yoga Naufal.

Halaman:


Terkini Lainnya
Detik-detik Ular Piton 2,5 Meter Melilit Wanita Australia Saat Tidur
Detik-detik Ular Piton 2,5 Meter Melilit Wanita Australia Saat Tidur
Tren
Harga Token Listrik 19-25 Januari 2026, Ini kWh yang Didapatkan Jika Beli Rp 50.000
Harga Token Listrik 19-25 Januari 2026, Ini kWh yang Didapatkan Jika Beli Rp 50.000
Tren
Wali Kota Jepang Minta Maaf Usai Menghina dan Berkata Kasar pada Bawahannya, Apa yang Dikatakannya?
Wali Kota Jepang Minta Maaf Usai Menghina dan Berkata Kasar pada Bawahannya, Apa yang Dikatakannya?
Tren
Gerhana Matahari Total 'Terlama' Abad Ini Terjadi pada 2 Agustus 2027, Bisakah Disaksikan di Indonesia?
Gerhana Matahari Total "Terlama" Abad Ini Terjadi pada 2 Agustus 2027, Bisakah Disaksikan di Indonesia?
Tren
Benarkah Suhu Udara Belakangan Ini Terasa Lebih Dingin? Ini Penjelasan BMKG
Benarkah Suhu Udara Belakangan Ini Terasa Lebih Dingin? Ini Penjelasan BMKG
Tren
Dari Badan ke Kementerian: Perubahan Cara Negara Melihat Pekerja Migran Indonesia
Dari Badan ke Kementerian: Perubahan Cara Negara Melihat Pekerja Migran Indonesia
Tren
Khamenei Buka Suara soal Demo Iran: Ribuan Tewas, Kematian Terjadi Tak Manusiawi
Khamenei Buka Suara soal Demo Iran: Ribuan Tewas, Kematian Terjadi Tak Manusiawi
Tren
Insiden Salju Longsor Kembali Guncang Wilayah Pegunungan Alpen, 8 Tewas
Insiden Salju Longsor Kembali Guncang Wilayah Pegunungan Alpen, 8 Tewas
Tren
Prompt AI Cover Letter untuk Jurusan Kesehatan dan Medis
Prompt AI Cover Letter untuk Jurusan Kesehatan dan Medis
Tren
Banjir dan Krisis Ekologi: Ketika Alam Tak Lagi Diajak Berdialog
Banjir dan Krisis Ekologi: Ketika Alam Tak Lagi Diajak Berdialog
Tren
Kabut Tebal Selimuti Bulusaraung, Evakuasi Pesawat ATR 42-500 Terkendala, Satu Korban Ditemukan
Kabut Tebal Selimuti Bulusaraung, Evakuasi Pesawat ATR 42-500 Terkendala, Satu Korban Ditemukan
Tren
Daftar Kru-Penumpang ATR yang Hilang Kontak di Sulsel Berbeda dari Manifest, Ini Data Terbarunya
Daftar Kru-Penumpang ATR yang Hilang Kontak di Sulsel Berbeda dari Manifest, Ini Data Terbarunya
Tren
Girik dan Letter C Tak Lagi Berlaku Februari, BPN Jelaskan Cara dan Biaya Urus SHM
Girik dan Letter C Tak Lagi Berlaku Februari, BPN Jelaskan Cara dan Biaya Urus SHM
Tren
Ketika Istana Memanggil Guru Besar
Ketika Istana Memanggil Guru Besar
Tren
Thailand Jadi Tailan, Bahasa Kita Sedang Apa?
Thailand Jadi Tailan, Bahasa Kita Sedang Apa?
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau